Selamat Datang di Blog SD Negeri Puncakmanggu - Kalibunder

Minggu, 14 Juni 2020

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

Dalam masa tanggap darurat bencana corona virus disease (covid-19) seperti saat ini, beberapa kebijakan baru diterapkan. Diantaranya yaitu Pendaftaran PPDB Online dengan menggunakan metode unggah berkas untuk jenjang SMP Negeri, menggunakan nilai rapor lima semester sebagai pengganti nilai ujian SD/MI, dan pengajuan penambahan nilai prestasi secara online.

PPDB Online juga diterapkan pada jenjang SD Negeri  meski harus mengunggah/upload dokumen. Sedangkan untuk SD dan SMP swasta dapat menentukan sistem PPDB sesuai kondisi masing-masing, akan tetapi hasil seleksinya wajib untuk dilaporkan secara online melalui sistem PPDB.
Dengan adanya kebijakan baru dalam sistem PPDB saat ini, maka Sekolah dan masyarakat memerlukan informasi yang menyeluruh terkait pelaksanaan PPDB. Berkenaan dengan hal tersebut, kami Panitia PPDB  Satuan Pendidikan SD Negeri Puncakmanggu menyediakan link PPDB online/Off line, adapun waktu pendaftaran di buka mulai pada tanggal 1 juli sampai dengan 15 juli 2020 pada hari kerja senin s/d Jum'at waktu 08.00-12.00 WIB. tempat pendaftaran gedung SD Negeri Puncakmanggu. Jika ingin pendaftaran secara online dapat di akses pada link di bawah ini.
https://sites.google.com/view/ppdb-sdn-puncakmanggu/ppdb

Adapun persaratan-persaratan yang perlu dipersiapkan sebagai berikut :
1. Poto copy Kartu Keluarga (KK)
2. Poto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Poto copy Akta kelahiran (jika ada)
4. Poto copy KIP (jika ada)
5. Poto copy Sertifikat TK/PAUD (jika ada)