Selamat Datang di Blog SD Negeri Puncakmanggu - Kalibunder

Minggu, 06 Desember 2015

REGISTASI / PENDAFTARAN ANGGOTA PGRI


Sebagai guru sudah tentunya harus masuk anggota PGRI baik itu yang sudah PNS ataupun belum. Dizaman sekarang ini pendaftaran atau registasi anggota PGRI tidak manual lagi seperti biasanya, tapi registasinya via online. 

Registasi via online bisa dalakukan oleh pengurus ataupun dilakukan oleh masing-masing (pribadi).
KTA yang sudah ada walaupun tanggal berlakunya masih lama belum bisa memastikan apakah data anda sudah masuk ke database PGRI atau belum. Untuk memastikan hal tersebut anda harus mengeceknya di web PGRI. http://pgri.or.id/ 

Langkah-langkah untuk mengecek data anda sudah terdaftar apa belum di database PGRI adalah :
2. pilih menu link yang ada di bawah halaman web tersebut. (pilih Lacak NPA)


3. Ketikan nomor Anggota anda atau NIK di kolom yang tersedia dan klik periksa.
4. Jika data anda ada, anda harus melakukan update data Klik DISINI
5. Isi data NPA, Nama, Tempat dan tanggal lahir kemudian masuk. Silahkan Update data anda.
6. TETAPI jika data anda tidak ada, anda wajib melakukan pendaftaran ulang atau Registasi Anggota Baru. Caranya Klik 



7. isi field/kolom isian yang ada di halaman tersebut sampai berhasil dikirim, jangan lupa ceklis pernyatan-pernyataanya.

Jika sudah berhasil registasi, nanti anda akan mendapatkan surat/keterangan sperti gambar di bawah ini:


Untuk lebih jelasnya silahkan anda menghubungi pengurus di wilayahnya masing-masing. Terimakasih semoga postingan ini bisa bermanfaat, dan jangan lupa untuk berkomentar.

Salam Ca'Em.

1 komentar: